Perubahan Status 20 PAUD Swasta Menjadi TK Negeri di Kabupaten Sumbawa Tahun 2026

 

Sumbawa, 19 Agustus 2026. Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan perubahan status terhadap 20 satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta menjadi Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri pada tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun 1 Tahun Pra Sekolah Dasar dan memperkuat layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas, merata, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Perubahan status tersebut diharapkan dapat memperluas peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, sekaligus memberikan kepastian kelembagaan bagi satuan pendidikan yang selama ini telah berkontribusi dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Adapun Satuan PAUD tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 959 Tahun 2026 tentang Perubahan Status Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Swasta Menjadi Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak Negeri di Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 sebagai berikut :

  1. TKS Dharma Wanita Mokong menjadi TK Negeri 3 Moyo Hulu
  2. TKS Dharma Wanita Maman menjadi TK Negeri 4 Moyo Hulu
  3. TKS Dharma Wanita Marga Karya menjadi TK Negeri 5 Moyo Hulu
  4. TKS Dharma Wanita Semamung menjadi TK Negeri 6 Moyo Hulu
  5. TKS Dharma Wanita Lito Tarewan menjadi TK Negeri 7 Moyo Hulu
  6. TK Mentari menjadi TK Negeri 4 Sumbawa
  7. TKS Dharma Wanita Langam menjadi TK Negeri 1 Lopok
  8. TKS Dharma Wanita Pungkit menjadi TK Negeir 2 Lopok
  9. TKS Dharma Wanita Sebewe menjadi TK Negeri 1 Moyo Utara
  10. TKS PGRI Songkar menjadi TK Negeri 2 Moyo Utara
  11. TKS Amal Kita Serading menjadi TK Negeri 3 Moyo Hilir
  12. TK Permata manjadi TK Negeri 4 Moyo Hilir
  13. TKS Jabal Nur menjadi TK Negeri 2 Lape
  14. TK Harapan Gapit menjadi TK Negeri 5 Empang
  15. TKS PGRI Empang Atas menjadi TK Negeri 6 Empang
  16. TK PGRI Jotang Beru menjadi TK Negeri 7 empang
  17. TK Fatawa menjadi TK Negeri 8 Empang
  18. TK IT Insan Kamil menjadi TK Negeri 1 Rhee
  19. TK PGRI Baturotok menjadi TK Negeri 1 Batulanteh
  20. TKS Dharma Wanita Lenangguar menjadi TK Negeri 1 Lenangguar

Kebijakan ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola satuan pendidikan, pemenuhan sarana dan prasarana, serta pengembangan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan. Dengan status sebagai TK Negeri, satuan pendidikan diharapkan memperoleh dukungan yang lebih optimal dalam menjalankan proses pembelajaran dan pelayanan kepada peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Budi Sastrawan, S.IP.,M.S mengatakan bahwa Perubahan status 20 PAUD swasta menjadi TK Negeri juga diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menghadirkan layanan pendidikan yang lebih terjangkau dan berkelanjutan. Pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar proses pengelolaan satuan pendidikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bunda PAUD Kabupaten Sumbawa Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, SE mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Pokja Bunda PAUD bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa dalam upaya melakukan perubahan status satuan Pendidikan swasta menjadi satuan Pendidikan negeri, dengan adanya perubahan status ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemerataan akses dan mutu pendidikan, khususnya pada jenjang pendidikan anak usia dini. Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan transformasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi perkembangan pendidikan di Kabupaten Sumbawa.

Penyerahan Surat Keputusan Pengerian Satuan PAUD dilaksanakan pada malam tasyakuran HUT Kemerdekaan RI ke 81 tahun 2026 di halaman kantor Bupati Sumbawa dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansor, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos.,M.AP, Bunda PAUD Kabupaten Sumbawa Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, SE, Ketua GOW Kabupaten Sumbawa Dra. Hj. Sudarti Mohammad Ansori, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sumbawa Ny. Nur Isna Sitorewmi Budi Prasetiyo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa beserta jajaran, diserahkan langsung kepada Kepala Satuan PAUD masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *